Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan - Persyarikatan Muhammadiyah

Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
.: Home > Berita > Rakernas Diawali Lima Sidang Pleno

Homepage

Rakernas Diawali Lima Sidang Pleno

Jum'at, 02-02-2012
Dibaca: 1510

UMM (2/02)- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Lokakarya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai diselenggarakan pada hari ini (2/02) sampai dengan 5 Februari. Acara yang dihadiri oleh 280 peserta delegasi PWM, PDM dan PCM dari 33 provinsi di Indonesia ini bertempat di Dome Theatre UMM.

                Pada Rakernas ini, para delegasi dari berbagai wilayah melaporkan aset maupun tanah wakaf  yang dipunyai oleh Persyarikatan  Muhammadiyah di daerah. Acara di mulai dengan ucapan selamat datang dari Irsyadul Halim. Kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno dengan agenda pelaporan tiap wilayah.

                Rakernas ini penting karena merupakan bahan evaluasi  Persyarikatan Muhamadiyah untuk mengetahui  bagaimana proses sertifikasi tanah wakaf, berapa banyak tanah yang sudah disertifikasi, serta permasalahan yang dihadapi oleh tiap daerah.

                Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai majelis khusus Majelis wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Majelis tersebutlah yang mempunyai fungsi, wewenang, dan bertanggung jawab dalam mengamankan harta benda kekayaan khususnya harta tidak bergerak berupa tanah asset maupun tanah wakaf. Pengamanan tanah ini dititik beratkan melalui pemanfaatan tanah tersebut sesuai dengan rencana penggunaannya dan pengamanan secara hukum yaitu melalui sertifikasi tanah asset maupun tanah wakaf.

                Untuk agenda hari kamis (2/2) , terdapat lima sidang Pleno. Sidang  Pleno I diawali dengan acara Taaruf dan ucapan selamat datang oleh Irsyadul Halim. Dilanjutkan dengan Sidang Pleno kedua dengan agenda laporan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah oleh delegasi dari 33 provinsi yang datang.

                Pada Sidang Pleno III dengan topik Strategi dan Pemanfaatan Harta Wakaf Dilingkungan Persyarikatan yang disampaikan oleh Drs.H.M.Goodwill Zubir, para peserta delegasi PDM diajak untuk mempelajari secara detail bagaimana strategi dan pemanfaatan harta wakafa. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan harta wakaf bisa bermanfaat untuk sebesar-besar kesejahteraan umat.

                Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai strategi-strategi dalam memanfaatkan tanah wakaf. ”Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah bekerjasama dengan majelis-majelis dan amal usaha yang ada di Muhammadiyah,”ujar Goodwill Zubir.

                Materi yang tak kalah menarik adalah materi pada Sidang Pleno IV dengan agenda Pemantapan Program Kerja Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah yang disampaikan oleh Prof.DR.Hj.Uswatun Hasanah, Drs.H. Rutny M.Saleh, dan Drs. H. Adi Putra Hasan, MM. Pada sidang pleno keempat ini para peserta dan pemateri berbagi ilmu bagaimana program kerja majelis wakaf dan kehartabendaan PP Muhammadiyah.

                Rangkaian sidang pleno ini kemudian ditutup dengan Sidang Pleno V dengan agenda Penyempurnaan dan Pemantapan Qaidah Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah yang disajikan oleh tiga pembicara yaitu DR. H. Mas’ud HMN.MM,M, Fetrimen Zubir, S.Ag, M.Pd, dan DR.Hj. Isnawati Rais, MA. (mita/winda)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website