Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan - Persyarikatan Muhammadiyah

Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
.: Home > Berita > “Curhat” Kendala di Sidang Pleno II, Peserta Bebas Sampaikan Keluhan

Homepage

“Curhat” Kendala di Sidang Pleno II, Peserta Bebas Sampaikan Keluhan

Jum'at, 02-02-2012
Dibaca: 1646

Salah satu Utusan dari PWM Papua

UMM (2/02)-Acara Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Lokakarya Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah diselenggarakan mulai hari ini. Sidang demi sidang pleno pada hari ini telah dijalani oleh para peserta dengan berbagai agenda. Dari berbagai sidang pleno yang ada, ada beberapa hal menarik ketika Sidang Pleno II dilaksanakan.

                Pada sidang Pleno II para delegasi dari 33 provinsi melaporkan mengenai  aset maupun tanah wakaf  yang dipunyai oleh Persyarikatan  Muhammadiyah di daerah. Laporan aset Muhammadiyah ini cukup lengkap karena peserta datang mulai dari Aceh hingga Papua. Mereka rela datang dari pelosok wilayah Indonesia guna melaporkan apa yang terjadi di daerahnya.

                Seperti M.Ikhsan, lelaki paruh baya ini berasal dari NTT. Ia melaporkan persyarikatan Muhammadiyah di wilayahnya memiliki sepuluh bidang tanah. Namun sayangnya baru dua saja bidang tanah yang sudah tersertifikasi, sisanya belum. Ia melaporkan kendala yang ia alami ketika ingin melakukan proses sertifikasi itu. Kendala yang ia hadapi adalah tidak adanya ahli waris. Selain itu juga ada beberapa hal yang belum dipahami.

                “Kami mengalami hambatan sertifikasi tanah karena tidak adanya ahli waris. Ini sedikit menyulitkan kami,”ungkapnya. Oleh karena itulah dengan Rakernas ini ia berupaya untuk mencari solusi apa langkah terbaik yang perlu dilakukan terkait proses sertifikasi tersebut. Ahmad Basuki, delegasi dari Jakarta pun mengungkapkan hal serupa, yaitu terhambatnya proses pendataan tanah karena belum adanya kesesuaian antara data yang ada dengan fakta di lapangan.

                Meski ada beberapa kendala yang dialami daerah. ada juga beberapa daerah yang tidak mempunyai kendala berarti. Seperti Bali dan Banten. Di daerah tersebut tanah wakaf dapat diurus dengan baik.  Setiap daerah memang mempunyai keluhan yang berbeda. Forum sidang pleno ini bisa dibilang adalah sesi ’curhat’ bagi peserta. Para peserta bebas mengeluarkan aspirasi beserta hambatan-hambatan yang dialami selama mengemban panji dakwah mengelola wakaf dan kehartabendaan di wilayah masing-masing.

                Segala aspirasi dan permasalahan yang sudah disampaikan oleh para delegasi selajutnya ditampung oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah. Aspirasi ini kemudian dijadikan bahan evaluasi bersama demi mencari solusi atas permasalahan yang ada.  Dengan adanya sesi laporan majelis wakaf ini, semua peserta pun berkesempatan untuk belajar dari permasalahan yang sedang dihadapi oleh wilayah lain. (mita/winda)

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website