Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan - Persyarikatan Muhammadiyah

Rakernas dan Lokakarya 2012 Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
.: Home > Berita > BPN Siap Fasilitasi Pengamanan Aset Tanah Muhammadiyah

Homepage

BPN Siap Fasilitasi Pengamanan Aset Tanah Muhammadiyah

Jum'at, 03-02-2012
Dibaca: 2083

Deputi II Bidang Penetapan Hak Kepala Badan Pertahanan Nasional RI (dua dari kanan) yang juga Didaulat menjadi Penasehat Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah

UMM (3/02)- Deputi II Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN), H.Gede Ariyuda, SH mengatakan PP Muhammadiyah perlu melakukan pengamanan aset-aset tanah wakafnya dengan melakukan sertifikasi secara berkelanjutan. Permasalahan sertifikasi tanah wakaf ini bisa ditinjau dari dua aspek hukum perdata dan hukum administrasi.

            ”Jika hukum perdata bisa langsung dilakukan tapi kalau hukum administrasi memang perlu ada pencatatan dan pendataan secara riil,”ujar pejabat tinggi BPN ini saat memberikan materi usai menandatangani MoU (momerandum of understanding) antara Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah dengan BPN RI. Usai opening ceremony, Majelis Wakaf PP Muhammadiyah dan BPN memang meneken MoU terkait pencatatan dan pendataan tanah-tanah aset Muhammadiyah. MoU ini merupakan MoU perpanjangan antara PP Muhammadiyah dan BPN RI.

            Sebelum mensertifikasi tanah-tanah wakaf, Gede Ariyuda memberikan sejumlah catatan. Hal yang perlu diketahui oleh lembaga adalah apakah aset tanah yang sudah dimiliki ada alat buktinya ataukah mungkin masih dimiliki oleh orang lain. Selain itu, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah apakah aset sudah dimiliki oleh Muhammadiyah namun alat buktinya dimiliki oleh orang lain. Hal-hal tersebut perlu diperhatikan secara seksama agar proses pensertifikasian tanah bisa berjalan lancar.

            Proses sertifikasi sering menimbulkan preseden negatif mengenai prosesnya yang relatif lama. Beberapa delegasi dari majelis wakaf wilayah Tidore, Gunung Kidul, maupun delegasi dari Maluku Utara pun sempat mengeluhkan lamanya proses sertifikasi. Menanggapi hal tersebut Gede Ariyuda berani pasang badan jika pengurus Muhammadiyah mengalami kesulitan atau dihambat prosesnya.Ia menyarankan agar para pengurus tanah wakaf bisa langsung menghubunginya. ”Tentu saya tidak akan memarahi penjabat di daerah tetapi saya akan bantu untuk mengkomunikasikan permasalahan saudara kepada pejabat pertanahan di daerah. Bapak/ibu juga bisa mencatat nomor handphone saya agar lebih mudah menghubungi. Insya Allah akan saya bantu,”tutur Gede seraya menyebut nomor handphonenya.

            Keterbukaan Gede Ariyuda ini disambut positif oleh para delegasi. Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Drs.Irsyadul Halim mengatakan pihaknya siap untuk berkomunikasi secara intensif dengan BPN agar pengamanan aset-aset tanah wakaf Muhammadiyah berjalan lancar. (winda)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website